Kredit Konsumtif yaitu fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur untuk membiayai kebutuhan bersifat konsumtif seperti misalnya untuk biaya upacara agama, biaya sekolah, pembelian tanah tempat tinggal, renovasi rumah, pembelian perlengkapan alat-alat rumah tangga untuk dipergunakan sendiri
Syarat Kredit Konsumtif :
Copy E-KTP pemohon (suami/istri) sesuai asli.
Copy E-KTP penanggung bagi pemohon belum menikah & yang domisili tetap sesuai asli.
Copy Kartu Keluarga sesuai asli.
Copy Akta Perkawinan/Cerai sesuai asli.
Copy Slip Gaji/bukti penghasilan 3 bulan terakhir sesuai asli.
Copy rekening tabungan pada bank umum / BPR/S / LPD / Koperasi 3 bulan terakhir sesuai asli.
Mutasi pembayaran kredit pada bank umum / BPR/S / LPD / Koperasi 3 bulan terakhir (bila ada).
Membuka Rekening Tabungan di BPR Suar Artha Dharma.
Diikut sertakan asuransi jiwa / agunan pemohon kredit bila dianggap perlu.
Jaminan sertifikat tanah disertai copy pajak terakhir atau jaminan BPKB & copy STNK sesuai asli.
Copy Ijin Usaha sesuai asli (jika ada).
Copy NPWP sesuai asli (jika ada).
Copy Neraca dan Rugi Laba sesuai asli (jika ada).
Mengisi surat permohonan kredit
Mekanisme Pembayaran Angsuran :
Pokok dan bunga dibayar setiap bulan.
Jangka waktu kredit 12 (dua belas) s/d 180 (seratus delapan puluh) bulan.