Tabungan Suar

Tabungan adalah simpanan milik pihak ketiga bukan bank pada BPR yang penarikannya hanya dapat di lakukan menurut syarat-syarat tertentu yang di sepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan/atau alat yang dipersamakan dengan itu.

Fitur Tabungan :

  • Suku Bunga 2% p.a
  • Setoran awal minimal Rp. 10.000
  • Saldo pengendapan Rp. 10.000
  • Aman dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)

Persyaratan Pembukaan Tabungan :

Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan

Melampirkan fotocopy E-KTP