Pengumuman Perubahan Nomenklatur

Posted on 20 Desember 2024

Berdasarkan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), maka dengan ini kami sampaikan :

Perubahan Nama Perseroan

Nama Lama : PT Bank Perkreditan Rakyat Suar Artha Dharma
Nama Baru : PT Bank Perekonomian Rakyat Suar Artha Dharma

Perubahan Berdasarkan

  • Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Rapat Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham "PT BPR Suar Artha Dharma" Nomor 03 Tanggal 13 Nopember 2024
  • Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0073495.AH.01.02.Tahun 2024 Tentang Persetujuan Repubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Suar Artha Dharma
  • Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Prvinsi Bali Nomor SR-198/KO.181/2024 Tentang Perubahan Nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Suar Artha Dharma menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Suar Artha Dharma

Seluruh perjanjian/kontrak antara perseroan dengan nasabah, debitur atau mitra usaha yang telah ditanda tangani dengan menggunakan nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Suar Artha Dharma masih tetap berlaku sampai tanggal berakhirnya perjanjian/kontrak yang bersangkutan

Demikian yang dapat kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Info Lainnya

Sosialisasi Penerapan APU-PPT, PPPSPM dan IRA
Selengkapnya
Edukasi dan Literasi Keuangan 2024
Selengkapnya