Posted on 1 Juni 2024
Pada tanggal 1 Juni 2024, telah diselenggarakan kegiatan Pendidikan, Pelatihan, dan Sosialisasi mengenai Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), Pedoman Penerapan Program Pengelolaan Sumber Pendanaan dan Penggunaan Sumber Pendanaan (PPPSPM), serta Penyusunan Individual Risk Assessment (IRA) yang bertempat di Quest Hotel, Denpasar.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu BPR Suar Artha Dharma, BPR Tulus, dan BPR Bukit Tanjung. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap regulasi dan kewajiban lembaga keuangan dalam menerapkan prinsip-prinsip APU-PPT, mengenali pentingnya pengelolaan sumber dana secara prudent melalui PPPSPM, serta membekali peserta dengan kemampuan menyusun dokumen Individual Risk Assessment (IRA) secara mandiri berdasarkan pendekatan berbasis risiko.
Materi pelatihan mencakup pemaparan mengenai prinsip Know Your Customer (KYC), kewajiban pelaporan kepada PPATK, strategi pengelolaan sumber dana, serta teknik identifikasi dan pengukuran risiko inherent maupun residual dalam proses penyusunan IRA.
Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta mampu memahami dan menerapkan kebijakan APU-PPT dan PPPSPM secara menyeluruh serta dapat menyusun IRA sesuai ketentuan regulator sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan manajemen risiko di masing-masing BPR.